Mahfud MD: Kalau Ada Pelanggaran Pemilu Harus Diselesaikan Menurut Peraturan Perundang-undangan

Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, komitmen pemilu tertib bukan hanya sekadar deklarasi saja. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Sebagai satu di antara beberapa cawapres yang maju di 2024, Mahfud telah menandatangani komitmen untuk mentaati peraturan perundang undangan terkait pelaksanaan pemilu tertib, demokratis, dan bermartabat.

Ia mengatakan, penandatanganan komitmen pemilu seperti itu telah dilakukan di setiap gelaran pemilu terdahulu. Namun, pelanggaran masih juga sering terjadi. "Bagi saya dan tentu bagi semua, kita penandatangan seperti itu sudah beratusan kali dilakukan di setiap pemilu, pemilu pusat maupun, pilkada pilkada, komitmen seperti itu dilakukan dan masih sering banyak pelanggaran," kata Mahfud, kepada wartawan, Senin (27/11/2023). Oleh sebab itu, kata Mahfud, penandatanganan itu hanya berupa komitmen moral atau niat baik.

Sehingga, lanjutnya, kalaupun ada pelanggaran pemilu harus diselesaikan sesuai peraturan perundang undangannya. Jadwal Barito Putera vs Persebaya Surabaya, Motivasi Uston Nawawi Dongkrak Performa Bajul Ijo Ini Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina oleh Genk Motor Cirebon, Akan Difilmkan

Barito Putera vs Persebaya: Tekad Membara Uston Nawawi Bawa Pulang Poin ke Surabaya LIVE INDOSIAR! Jadwal Persebaya Surabaya Tandang ke Markas Barito Putera, Misi Uston Nawawi IDF Alami Masalah Besar Saat Gencatan Senjata: Prajurit Israel Berkurang, Suporter Hamas Bertambah Halaman 3

"Tetapi kalau ada hal hal yang terjadi diluar aturan perundang undangan yang dilakukan oleh siapapun, harus diselesaikan menurut peraturan perundang undangan. Bukan menurut deklarasi saja," tegas Mahfud. Sebelumnya, masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai, pada Selasa (28/11/2023) besok hingga berakhir, pada 10 Februari 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mempersilahkan seluruh peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye sebanyak banyaknya.

"Kiranya tanggal 28 November adalah kampanye, kami mempersilahkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas luasnya dan sebanyak banyaknya, silahkan," kata Bagja, dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Hal itu, kata Bagja, merupakan ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilihnya. "Inilah ajang Bapak Ibu peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tuturnya.

Bagja berharap, fungsi pengawasan Bawaslu dapat dibantu oleh semua peserta Pemilu 2024. Ia menekankan, tidak ingin tindak pidana pemilu terjadi di 2024. "Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran pasal 280 (UU Pemilu). Bapak Ibu pelanggaran pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana Pemilu," ungkap Bagja.

Meski demikian, Bagja tak menampik kerawanan terjadinya tindak pidana pemilu mungkin saja bisa terjadi. Namun, ia memastikan, sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejaksaan ini akan mengedepankan tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir, jika ditemukan adanya kecurangan di Pemilu 2024. "Kami akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa kemudian menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini."

Turut hadir dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sejumlah politisi partai peserta pemilu, dan tiga pasangan capres cawapres 2024. Sebelumnya, TNI Polri komitmen netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI Polri, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/11/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Agus Subiyanto naik ke atas panggung. Keduanya menandatangani berkas komitmen itu dengan disaksikan ratusan orang yang hadir. Adapun isi lengkap dari komitmen netralitas TNI Polri itu, sebagai berikut:

"Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan: 1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas. 2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah sati peserta pemilu.

3. Bersama sama melakukan upaya pencegahan, pelanggaran pemilu dan politik uang. 4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu," demikian isi komitmen tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *