PT ASABRI (Persero) memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang dihadiri oleh delapan orang Anggota Komisi KPPU dengan pimpinan sidang Dinni Melanie. PT ASABRI (Persero) ditetapkan sebagai perusahaan BUMN ke 5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI. Sebagai perusahaan asuransi sosial yang senantiasa menjunjung nilai nilai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT ASABRI (Persero) dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di perusahaan dengan menerapkan prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.
"PT ASABRI (Persero) dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU RI, baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha," ujar Sekretaris Perusahaan PT Asabri (Persero), Okki Jatnika, Kamis (15/6/2023). Pada tahun 2023, PT ASABRI (Persero) bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti oleh direksi dan karyawan di lingkungan perusahaan. Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga keberlanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan peraturan internal perusahaan terkait prinsip prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.
IDF Alami Masalah Besar Saat Gencatan Senjata: Prajurit Israel Berkurang, Suporter Hamas Bertambah Halaman 3 Persis Solo Bersolek: Predator Ganas dari Benua Biru Beri Lampu Hijau, Pasoepati Cek Bukti Akuratnya Semua Kades di Karanganyar Akan Dipanggil Polda Jateng, Kepala Dinas: Ndak Usah Risau
Striker AS Roma Romelu Lukaku Membuat Kerusuhan saat Belgia Hancurkan Azerbaijan dengan 4 Golnya 50 Contoh Soal UTS, PTS Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya Halaman 4 Cara Meningkatkan Kesehatan dengan Belajar Bersyukur
Rohingya negara mana? Dan tujuh hal mengenai Rohingya Halaman 4 Sementara itu Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI (Persero), Sri Ainin Muktirizka menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada PT ASABRI (Persero). Seluruh Direksi dan Insan ASABRI katanya berkomitmen penuh untuk menjaga penetapan prinsip prinsip program kepatuhan persaingan usaha dengan sebaik baiknya.
"KPPU RI menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada PT ASABRI (Persero) yang telah mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. KPPU berharap PT ASABRI (Persero) bisa secara konsisten menerapkan prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dalam aktivitas bisnis perusahaan," ujarnya. Dalam pelaksanaan program kepatuhan persaingan usaha, PT ASABRI (Persero) akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi kepatuhan persaingan usaha di Perusahaan. PT ASABRI (Persero) akan selalu melakukan penyempurnaan program kepatuhan persaingan usaha secara berkala sesuai dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan yang berlaku dan kegiatan bisnis perusahaan.